1

Persyaratan CPNS untuk Lulusan S1

📢 Untuk bisa mengikuti Seleksi CPNS 2022, Anda akan diminta untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh panitia. Meski memang ada syarat khusus yang akan dipinta oleh masing-masing kementerian/institusi yang Anda lamar, terdapat persyaratan awam yang akan ditujukan terhadap seluruh pelamar. Berdasarkan pasal 23 ayat (1) Tertib Pemerintah nomor 11 tahun 2017, berikut ini yaitu prasyarat biasa yang sepatutnya dipenuhi oleh pelamar seleksi CPNS 2022.

Persyaratan CPNS untuk Lulusan S1

⚠️ Berusia 18-35 tahun dikala melamar. Tak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. Bukan yakni PNS, prajurit TNI dan anggota Polri. Bukan yaitu anggota partai, pengurus partai dan tak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pengajaran cocok dengan syarat jabatan. Sehat jasmaniah dan rohani pantas dengan persyaratan jabatan yang dilamar. Bersedia ditempatkan di segala kawasan Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

⚠️ Selain persyaratan lazim di atas, masih ada persyaratan dokumen yang disediakan oleh pelamar. Merujuk terhadap seleksi CPNS 2017, berikut yaitu dokumen/berkas yang wajib dipenuhi oleh pelamar seleksi CPNS untuk tamatan S1.

⚠️ Fotokopi kartu pedoman penduduk (KTP). Fotokopi ijazah strata 1 dan transkrip skor yang telah dilegalisir. Surat keterangan akreditasi dari badan akreditasi nasional perguruan tinggi (BAN-PT). Ideal foto terkini 4X6 sebanyak 4 lembar dengan berlatar belakang warna merah.

⚠️ Selain prasyarat biasa di atas, beberapa kementerian/lembaga tertentu akan memberikan prasyarat khusus yang berbeda-beda. Jadi, persiapkan dokumen yang telah disyaratkan dan jangan lupa untuk senantiasa mengikuti perkembangan informasi seputar CPNS 2022.

📢 Rujukan lebih lanjut: Aturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.