1

Batasan Usia, Jumlah Formasi, Persyaratan dan Dokumen CPNS

Formasi CPNS 2021 direncanakan akan lebih besar dari CPNS 2019 karena seperti diketahui bersama bahwa di tahun 2020 tidak ada pendaftaran CPNS.

Kuota yang dibuka terakhir tahun 2019 adalah 254.173 formasi, dengan pelamar yang membludak menjadikan persaingan lulus tes CPNS semakin ketat.

Formasi CPNS 2021 direncanakan akan lebih besar dari CPNS 2019 karena seperti diketahui bersama bahwa di tahun 2020 tak ada pendaftaran CPNS.

Kuota yang dibuka terakhir tahun 2019 ialah 254.173 formasi, dengan pelamar yang membludak menjadikan kompetisi lulus tes CPNS semakin ketat.

Bagaimana kuota CPNS yang akan dibuka tahun 2021 ini?
Jumlah total masukan formasi pada seleksi CPNS tahun 2021 terbagi 2 adalah instansi sentra 113.172 formasi kemudian Pemda ada 438.170 formasi.

Bila gambaran mengenai jumlah yang akan diterima dalam seleksi CPNS sudah diketahui karenanya artinya jadwal bukaan kian dekat.

Salah satu langkah cermat lulus CPNS menurut pengalaman ialah Bagaimana Mempersiapkan diri yang baik.

Ingat ya, CPNS adalah salah satu lowongan kerja yang paling diminati. Setiap pembukaan registrasi selalu saja banyak pelamar. Kian banyak peminat pastinya kian ketat kompetisi.

Tips terbaik untuk dapat menjadi yang lulus dalam percobaan ialah curi start. Seperti kata pepatah bahwa keberhasilan dimulai dari perencanaan. Tanpa rencana itu berdasarkan pepatah bijak adalah merencanakan kegagalan.

Jikalau sudah direncanakan berikutnya yang perlu diketahui merupakan jenjang CPNS yang secara singkat ada 3 adalah seleksi administrasi, kompetensi dasar, kompetensi bidang.

Dari ketiga tipe hal yang demikian maka dapat dibagi menjadi 2 ialah sisi administratif, dan sisi kompetensi.

Kita akan mulai dari segi administratif dulu. Salah satunya adalah batasan usia yang ditentukan untuk mendaftar jadi peserta tes CPNS.

Berikut penjelasannya mengenai usia yang terbagi beberapa bagian yakni ternyata menurut peraturan aturan dari seleksi CPNS bahwa batasan usia penerimaan CPNS yang terbukti tak mutlak 35 tahun tapi ada juga yang hingga 40 tahun atau bahkan 23 tahun umur maksimal mendaftar CPNS di beberapa instansi khusus.

Apa saja undang-undangnya?
Seleksi CPNS Administratif mengenai usia dikuasai dalam PP 11 tahun 2017 diubah PP No.17 Tahun 2020 seputar manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal 23 yang jika diambil nilai utamanya adalah membahas tentang umur paling rendah 18 dan paling tinggi 35 tahun pada ketika melamar.

Melainkan perlu digarisbawahi merupakan umur pada ketika melamar ya, silahkan dihitung.

bagian lain dalam peraturan tersebut ada beberapa instansi lain dengan ketetapan batasan umur melamar yang berbeda, antara lain:

  • Kemenkumham : S1 18 – 33 tahun, Diploma 18 – 30 tahun, SLTA 18 – 28 tahun.
  • Kemenkeu : S2 18 – 30 tahun, S1 18 – 28 tahun, DIII 18 – 23 tahun, SMK Pelayaran 18 – 30 tahun, disabilitas 18 – 35 tahun.

Usia pelamar CPNS yang ditentukan dalam Keppres No. 17 Tahun 2019, umur maksimal 40 tahun khusus untuk formasi Dokter Spesialis, Dokter Gigi Pakar, Dokter Pendidik Klinis, Dosen (S3), Peneliti (S3), dan Perekayasa (S3).

Nah bila jangka usia sudah memenuhi, berikutnya syarat biasa pelamar CPNS yang mesti dipenuhi antara lain:

  • Tidak dipidana lebih dari 2 tahun
  • Bukan calon PNS, PNS, TNI / Polri
  • Tidak pernah diberhentikan
  • Bukan anggota parpol atau politis praktis
  • Memenuhi kualifikasi pendidikan
  • Sehat lahir batin
  • Bersedia ditempatkan
  • Syarat khusus lain disesuaikan menurut aturan dari masing-masing instansi.

Siapkan dokumen berupa: KTP, KK, Scan Ijazah,Transkip Nilai, Akreditasi, STR (khusus di formasi tertentu, misalnya Dokter). Sebaiknya pastikan KTP dengan KK mempunyai nama dan NIK yang sama, karena seandainya ada perbedaan data semestinya diperbaiki dulu ke Kantor Catatan Sipil karena nantinya akan bermasalah pada saat mendaftar CPNS.