image_pdfDownload PDFimage_printPrint

⚠️ Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 tahun 2012 perihal Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), disebutkan dan dijelaskan materi apa saja yang akan diujikan dalam seleksi penerimaan CPNS 2024, secara sistematik sebagai berikut:

  1. TES KOMPETENSI DASAR (TKD)
    1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
      Tes ini berisi materi soal yang berkaitan dengan:

      1. Pancasila;
      2. Bhinneka Tunggal Ika;
      3. UUD 1945;
      4. Tata Negara;
      5. Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah;
      6. Sejarah Indonesia;
      7. Bahasa Indonesia;
      8. Bahasa Inggris;
      9. Pengetehuan dan Wawasan Umum.
    2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
      Tes ini berisi materi soal yang berkaitan dengan:

      1. Kemampuan verbal;
        • Tes Sinonim (persamaan kata);
        • Tes Antonim (lawan kata):
        • Tes Padanan hubungan kata;
        • Tes Pengelompokan kata.
      2. Kemampuan numerik;
        • Tes aritmetik (hitungan);
        • Tes Seri angka,
        • Tes Seri huruf;
        • Tes Logika Angka;
        • Tes Angka dalam cerita
      3. Kemampuan berpikir logis dan analisis
        • Tes Logika Umum;
        • Tes Analisa Pernyataan;
        • Tes Kesimpulan Silogisme;
        • Tes logika Cerita;
    3. Tes Karakter Pribadi (TKP)
      Tes ini berisi materi soal yang berkaitan dengan:

      1. Tes Integritas diri;
      2. Tes Semangat berprestasi;
      3. Tes Kreatifitas dan inovasi;
      4. Tes Orientasi pada pelayanan;
      5. Tes Orientasi kepada orang lain;
      6. Tes Kemampuan beradaptasi;
      7. Tes Kemampuan mengendalikan diri;
      8. Tes Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
      9. Tes Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
      10. Tes Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan;
      11. Tes Kemamapuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
  2. TES KOMPETENSI BIDANG (TKB)
    1. Tes tertulis;
    2. Tes praktek (performance test);
    3. Tes psikologi lanjutan, dan atau;
    4. Tes wawancara.

TES KOMPETENSI DASAR (TKD)
Tes Kompetensi Dasar (TKD) dimaksudkan untuk menggali pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku peserta ujian yang meliputi wawasan nasional, regional, dan internasional maupun kekuatan verbal, kekuatan kuantitatif, kekuatan penalaran, kekuatan beradaptasi, pengendalian diri, motivasi berprestasi, integritas, dan inisiatif.

Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 tahun 2012 perihal Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), soal cpns Tes Kompetensi Dasar (TKD) ini terdiri atas tiga katagori, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes karakteristik Pribadi (TKP).

Jumlah Soal Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang diujikan adalah 200 soal dan waktu yang diberikan hanya 2 jam saja. Dengan rincian:

  1. Soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 50 soal;
  2. Soal Tes Pengetahuan Umum (TPU) sebanyak 50 soal;
  3. Soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sekitar 100 soal;

Bidang Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Wawasan kebangsaan miliki point untuk penilaian passing grade bersama skor/ point minimalnya adalah 10. yakni sedikitnya 20 jawaban yang benar berasal dari 50 soal yang ditanyakan supaya bisa melangkah ke sistem selanjutnya.

Bidang Test Intelegensia Umum (TIU)
Tes Wawasan kebangsaan miliki point untuk penilaian passing grade bersama skor/ point minimalnya adalah 15 yakni sedikitnya 30 jawaban yang benar berasal dari 50 soal yang ditanyakan supaya bisa melangkah ke sistem selanjutnya.

Bidang Test Karakteristik Kepribadian (TKP)
Test Karakteristik Kepribadian (TKP) menjadi bidang yang paling besar efek nilai poinnya untuk penilaian passing grade bersama skor/ point minimalnya adalah 30 yakni sedikitnya 60 jawaban yang benar berasal dari 100 soal yang ditanyakan (nilai satu jawaban yang benar adalah skor 0,5) supaya bisa melangkah ke sistem selanjutnya.

Tes kompetensi Bidang (TKB)
Tes kompetensi Bidang atau TKB ditujukan untuk mengukur kebolehan dan/atau keterampilan peserta ujian yang terkait dengan kompetensi jabatan atau pekerjaan. Dalam menyusun materi soal TKB mesti sesuai dengan formasi jabatan atau pekerjaan. Dengan demikian, materi soal TKB untuk jabatan yang satu tidak serupa dengan jabatan yang lain. Lembaga menentukan soal TKB untuk lowongan formasi jabatan fungsional tertentu berdasarkan materi ujian yang disusun oleh lembaga pembina jabatan fungsional tertentu.

Tes Komptensi Bidang (TKB) merupakan bagian ke dua sesudah peserta seleksi penerimaan cpns dinyatakan lulus terhadap bagian pertama (Tes Kompetensi Dasar), tidak semua formasi jabatan yang dilamar ditunaikan bagian TKB ini, bermakna bergantung posisi formasi yang kita lamar. Misal yang memerlukan bagian kedua:

  1. Dosen dan Guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  2. Dokter, Perawat, dan Bidan oleh Kementerian Kesehatan;
  3. Diplomat oleh Kementerian Luar Negeri;
  4. Penyuluh Pertanian oleh Kementerian Pertanian;
  5. Perancang Peraturan Perundang-undangan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
  6. Hakim oleh Mahkamah Agung.
  7. Dan lainnya sesuai formasi terhadap kementerian, lembaga, lembaga pemerintahan yang bersangkutan.

Materi soal ujian kompetensi bidang disesuaikan (TKB) disesuaikan dengan karakteristik jabatan atau pekerjaan spesifik yang dilamar, yang pelaksanaannya dapat berbentuk;

  1. Tes tertulis,
  2. Tes praktik (performance test),
  3. Tes psikologi lanjutan, dan atau;
  4. Tes wawancara.

Program Computer Assisted Test (CAT)
Kebijakan baru lagi dikeluarkan pemerintah pusat perihal pengadaan seleksi penerimaan CPNS. Sistem pelaksanaan tes CPNS yang akan diujicoba th. 2014 (Saat ini tetap dalam sistem pembangunan infrastruktur) dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang akan mengubah sistem tes lama dengan Lembar Kertas Jawaban (LJK).

Computer Assisted Test (CAT) merupakan suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk beroleh standar sekurang-kurangnya kompetensi basic bagi pelamar CPNS. Standar Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berikut diperlukan untuk mewujudkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan menanggung Standar Kompetensi Dasar CPNS yang ditunaikan lewat Computer Assited Test (CAT).

Computer Assisted Test (CAT) merupakan hasil bench mark/studi banding dari Negara-negara yang udah pakai CAT andaikata Civil Service Commission di Philipina, khususnya untuk merekrut Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pada penerapannya di Indonesia CAT, BKN mengembangkannya bersama sebagian perubahan yang disesuaikan bersama norma, suasana dan suasana sistem kepegawaian di Indonesia. Kini Badan Kepegawaian Negara (BKN) udah punyai instalasi CAT di 12 titik kantor regional (kanreg) BKN dan dapat tetap jadi tambah pada tahun menyusul dapat diterapkannya ujian seleksi CPNS pakai CAT.

Seleksi CPNS bersama sistem CAT ini, suatu program komputer diciptakan spesifik untuk kebutuhan seleksi CPNS. Soal-soal CPNS yang udah ditetapkan panitia yang berwenang dibikin dan sesudah itu soal-soal ujian CPNS tersebut di sediakan didalam wujud program komputer dan sistem seleksi sanggup ditunaikan memadai lewat layar komputer bersama instruksi-instruksi khusus. Pelamar yang udah lewat prosedur spesifik melaksanakan ujian CPNS pada komputer tersebut.

Soal seleksi dan kunci jawaban udah tersimpan di dalam database komputer. Tes dikerjakan lewat komputer dan penilaiannya di program otomatis. Nilai bakal ditampilkan sesuai jumlah jawaban yang benar di dalam soal seleksi style pilihan berganda (multiple choice) supaya lebih objektif. Pada seleksi CPNS proses CAT bakal terdapat standar nilai yang mesti dicapai peserta ujian supaya dapat dikatakan lulus. Bagaimana pengaturan standar nilai kelulusan (passing grade) ini bakal diatur di dalam peraturan pemerintah. Setiap pelamar CPNS dapat tiap hari ikut tes kompetensi basic (TKD) lewat proses CAT. Dari situ dapat ketahuan apakah yang perihal layak atau tidak karena dengan metode CAT, hasilnya langsung ketahuan. Pelamar terhitung dapat mengantongi sertifikat kompetensi.

Sistem Rekrutmen dan Seleksi bersama Computer Assisted Test (CAT) maksud dan tujuannya yaitu untuk:

  1. Mempercepat proses kontrol dan laporan hasil ujian;
  2. Menciptakan standarisasi hasil ujian secara nasional;
  3. Menetapkan standar nilai;

Keunggulan dan Manfaat Penggunaan CAT CPNS

  1. Peserta tes dapat mendaftarkan melalui internet
  2. Peserta tes dapat dinilai langsung sesuai dengan hasil yang diperoleh
  3. Komputer sediakan keseluruhan materi soal Kompetensi Dasar (Tes Pengetahuan Umum, Tes Bakat Skolastik dan Tes Skala Kematangan)
  4. Penilaian ditunaikan secara obyektif
  5. Peserta ujian dapat mengakses dengan enteng terhadap pencapaian hasil (skor) yang diperoleh.

Was this helpful?

7 / 0