image_pdfDownload PDFimage_printPrint

Adapun jadwal pelaksanaan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) adalah sebagai berikut:

  1. Verifikasi data hasil SKD: 27-30 Juli 2020
  2. Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB: 1-7 Agustus 2020
  3. Pencetakan kartu ujian SKB: 8 Agustus 2020
  4. Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020
  5. Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020
  6. Pelaksanaan SKB: 1 September-12 Oktober 2020
  7. Pengolahan hasil SKD dan SKB: 8-18 Oktober 2020
  8. Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 19-23 Oktober 2020
  9. Penyampaian hasil seleksi: 26-28 Oktober 2020
  10. Pengumuman hasil seleksi: 30 Oktober 2020
  11. Usul penetapan NIP: 1-30 November 2020
Mengutip dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, ada sejumlah ketentuan dan materi SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) yang bisa diperhatikan oleh para peserta CPNS 2019.

Materi SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) untuk jabatan fungsional dibentuk oleh instansi pembina jabatan fungsional yang berikutnya diintegrasikan dalam bank soal Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Adapun untuk materi SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) jabatan pelaksana yang bersifat teknis bisa menerapkan soal SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional berkaitan.

Pelaksaan dan materi SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) di instansi pusat selain dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), dapat pula berupa:

  1. Tes potensi akademik
  2. Tes praktik kerja
  3. Tes bahasa asing
  4. Tes fisik atau kesamaptaan
  5. Psikotes
  6. Tes kesehatan jiwa
  7. Wawancara

Hal tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan yang dilamar, dengan paling sedikit dua jenis atau bentuk tes.

Was this helpful?

4 / 0